Pedoman Penyelidikan Epidemiologi Penyakit Campak

Penyakit campak adalah penyakit menular dengan gejala bercak kemerahan berbentuk makulo popular selama 3 hari atau lebih yang sebelumnya didahului panas badan 38°C atau lebih juga disertai salah satu gejala batuk pilek atau mata merah (WHO). Di Kabupaten Lumajang, penyakit campak masih ada kejadian penyakit campak setiap tahunnya. Penanggulangan penyakit campak salah satunya melalui pemberian imunisasi campak pada bayi umur 9-12 bulan, balita umur 24 - 36 bulan dan Bias Campak (ketika anak kelas 1 SD. Definisi  Operasional  untuk  surveilans  Penyakit  Campak  di  Indonesia  adalah:  adanya  demam  (panas), bercak kemerahan (rash), dan ditambah satu atau lebih gejala; batuk, pilek atau mata merah (conjungtivitis).
Monitoring Hasil Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap

1.  Gambaran Klinis

Campak mempunyai gejala klinis demam >38° C selama  3 hari atau lebih, disertai salah satu atau lebih gejala batuk, pilek, mata merah atau mata berair. Gejala khas (patognomonik) adalah Koplik’s spot atau bercak  putih  keabuan  dengan  dasar  merah  di  pipi  bagian  dalam  (mucosa  buccal).  Bercak  kemerahan/rash dimulai  dari  belakang  telinga  pada  tubuh  berbentuk  makulopapular  dan  dalam  beberapa  hari  (4-7  hari) menyebar  ke  seluruh  tubuh.  Setelah  1  minggu  sampai  1  bulan  bercak  kemerahan  berubah  menjadi kehitaman (hiperpigmentasi) disertai kulit bersisik.
Sebagian  besar  penderita  akan  sembuh,  komplikasi  sering  terjadi  pada  anak  usia  <5  tahun  dan penderita dewasa > 20 tahun. Komplikasi yang sering terjadi adalah diare dan bronchopneumonia. Penyakit campak menjadi lebih berat pada penderita malnutrisi, defisiensi vitamin  A dan imun defisiensi (HIV) serta karena penanganan yang terlambat. Diagnosis banding yang paling menyerupai campak adalah Rubella (campak Jerman) yang ditandai dengan pembesaran kelenjar getah bening di belakang telinga.
Klasifikasi kasus Campak

  • Pasti Secara Laboratorium : Kasus campak klinis yang telah dilakukan konfirmasi laboratorium dengan hasil positif terinfeksi virus campak (IgM positif).
  • Pasti Secara Epidemiologi : Semua kasus klinis yang mempunyai hubungan epidemiologi dengan kasus yang pasti secara laboratorium atau dengan kasus pasti secara epidemiologi yang lain (biasanya dalam kasus KLB).
  • Bukan Kasus Campak (Discarded) : Kasus tersangka campak, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium hasilnya negatif atau kasus tersangka campak yang memp unyai hubungan epidemiologis dengan Rubella.
  • Kematian Campak : Kematian dari seorang penderita campak pasti (klinis, laboratorium maupun epidemiologi) yang terjadi dalam 30 hari setelah timbul rash, bukan disebabkan oleh hal-hal lain seperti : trauma atau penyakit kronik yang tidak berhubungan dengan komplikasi campak.
Gambar 2. Skema Klasifikasi Kasus Campak

2.  Etiologi

Penyakit  ini  disebabkan  oleh  virus  golongan  paramyxoviridae  (RNA)  jenis  Morbilivirus  yang  mudah  mati karena panas dan cahaya.

3.  Masa Inkubasi

Masa Inkubasi antara 7 – 18 hari. Rata-rata 10 hari.

4.  Sumber dan Cara Penularan

Sumber  penularan  adalah  manusia  sebagai  penderita.  Penularan  dari  orang  ke  orang  melalui percikan  ludah  dan  transmisi  melalui  udara  terutama  melalui  batuk,  bersin  atau  sekresi  hidung.  Masa penularan 4 hari sebelum timbul rash, puncak penularan pada saat gejala awal (fase prodromal), yaitu pada 1-3 hari pertama sakit.

5.  Pengobatan

Pengobatan terhadap campak sesuai dengan gejala yang muncul. Penderita tanpa komplikasi cukup diberikan antipiretik dan pemberian vitamin A dosis tinggi sesuai usia. Jika ada komplikasi anjurkan penderita dirawat  di  Puskesmas  atau di Rumah  Sakit,  Pengobatan komplikasi  di  sarana  pelayanan  kesehatan  dengan pemberian  antibiotik  tergantung  berat  ringannya  komplikasi,  bila  keadaan  penderita  cukup  berat  segera rujuk  ke  rumah  sakit.  Kasus  yang  terkena  penyakit  campak,  diisolasi,  untuk  memutuskan  rantai  penularan pada orang lain.
Pemberian Vitamin A:
Diberikan  sebanyak  2  kapsul  (kapsul  pertama  diberikan  saat  penderita  ditemukan,  kapsul  kedua  diberikan keesokan harinya, dosis sesuai umur penderita).  Pemberian Vitamin A diutamakan untuk penderita campak, jika persediaan vitamin A mencukupi, sebaiknya juga diberikan pada yang tidak terkena kasus campak.

  • Umur 0  -  6 bulan, bagi bayi yang tidak mendapatkan ASI , diberikan vitamin A 1 kapsul 50.000 IU pada saat penderita ditemukan, dan kapsul ke dua diberikan keesokan harinya.
  • Umur 6 – 11 bulan, pada saat penderita ditemukan, diberikan vitamin A sebanyak 100.000 IU, dan kapsul kedua diberikan pada hari kedua.
  • Umur 12 –  59 bulan, saat penderita ditemukan, diberikan vitamin A  sebanyak  1  kapsul 200.000 IU, dan kapsul kedua diberikan pada hari kedua.

6.  Epidemiologi

Di seluruh dunia diperkirakan terjadi penurunan 56% kasus campak yang dilaporkan yaitu 852.937 kasus pada tahun 2000 menjadi 373.421 kasus pada tahun 2006. Jumlah kasus campak di regional SEARO meningkat dari 78.574 kasus pada tahun 2000 menjadi 94.562 kasus pada tahun 2006. Di Indonesia dilaporkan pada tahun 2010 telah terjadi 188 kejadian luar biasa campak dengan 3.044 kasus. Sementara dari laporan rutin campak jumlah kasus pada tahun 2010 adalah 19.111 kasus.

7.  Kejadian Luar Biasa


Bagi  Negara  yang  telah  menyelesaikan  kampanye  campak,  maka  surveillans  campak  harus dilaksanakan  lebih  sensitif,  oleh  sebab  itu  WHO  merekomendasikan  kriteria  KLB  campak  yaitu  :  5  kasus campak /100.000 populasi.
Di  Indonesia  walaupun  kampanye  campak  sudah  dilaksanakan  namun  kriteria  seperti  yang ditetapkan WHO masish sulit diterapkan. Hal ini disebabkan populasi 100.000 kemungkinan terdistribusi di 3 Puskesmas, dan kasus campak masih cukup tinggi, maka secara operasional akan sulit. Untuk memudahkan operasional di lapangan, maka definisi KLB tersangka campak ditetapkan sebagai berikut :
Adanya 5 atau lebih kasus klinis dalam waktu 4 minggu berturut-turut yang terjadi mengelompok dan dibuktikan adanya hubungan epidemiologi.

  • KLB Campak Pasti  :  Apabila minimum 2 spesimen positif IgM campak dari  hasil pemeriksaan kasus pada tersangka KLB campak.
  • KLB Rubella : Minimum 2 spesimen positif IgM rubella
  • KLB Mixed (Campuran) : Ditemukan adanya IgM rubella positif dan IgM campak positif dalam satu KLB

1)  Penyelidikan Epidemiologi
Penyelidikan  KLB  campak  bertujuan  untuk  mengetahui  gambaran  epidemiologi  KLB berdasarkan waktu kejadian, umur dan status imunisasi penderita, sehingga dapat diketahui luas wilayah yang  terjangkit  dan  kelompok  yang  berisiko.  Disamping  itu  juga  untuk  mendapatkan  faktor  risiko terjadinya KLB sehingga dapat dilakukan tindak lanjut.
Jika ada 1 kasus suspek campak, yang dilaporkan dari rumah sakit, puskesmas maupun laporan masyarakat,  harus  dilakukan  pelacakan  untuk  memastikan  apakah  di  tempat  tinggal  kasus,  di  sekolah,dan lain-lain, ada kasus serupa.
Jika dilaporkan KLB tersangka campak, maka dilakukan kunjungan dari rumah ke rumah (rumah yang ada kasus campak dan rumah yang tidak ada kasus campak) di wilayah tersebut, dengan mengisi format  C1.  Ini  dilakukan  untuk  mencari  kasus  tambahan,  populasi  berisiko  dan  untuk  melihat  status imunisasi  campak  pada  populasi  di  daerah  KLB.  Cari  faktor  resiko  KLB  Campak  dengan  form  C2,  dan berikan rekomendasi.

2)  Penanggulangan
Penanggulangan KLB campak didasarkan pada analisis dan rekomendasi hasil penyelidikan KLB campak, dilakukan sesegera mungkin agar transmisi virus dapat dihentikan dan KLB tidak meluas serta dibatasi jumlah kasus dan kematian.
Langkah penanggulangan meliputi :

  1. Tata laksana kasus
  2. Imunisasi
  3. Penyuluhan
Imunisasi yang dilakukan pada saat KLB, yaitu:

  • Imunisasi selektif, bila cakupan tinggi
Meningkatkan cakupan imunisasi rutin (upayakan 100 %) setiap balita (Usia 6 bl –  5 th) yang tidak mempunyai  riwayat  imunisasi  campak,  diberikan  imunisasi  campak  (di  puskesmas  atau  posyandu hingga 1 bulan dari kasus terakhir).

  • Imunisasi campak masal
Yaitu  memberikan  imunisasi  campak  secara  masal  kepada  seluruh  anak  pada  golongan  umur tertentu  tanpa  melihat  status  imunisasi  anak  tersebut.  Hal  yang  menjadi  pertimbangan  adalah cakupan imunisasinya rendah, mobilitas tinggi, rawan gizi dan pengungi, daerah padat dan kumuh. Pelaksanaan imunisasi masal ini harus dilaksanakan sesegera mungkin, sebaiknya pada saat daerah tersebut  diperkirakan  belum  terjadi  pemularan  secara  luas.  Selanjutnya  cakupan  imun isasi  rutin tetap dipertahankan tinggi dan merata.

Pengolahan dan Analisa Data Rutin (kasus dan faktor risiko)
Analisa kasus KLB campak :

  • Distribusi kasus menurut waktu (Time), Tempat (Place) dan orang (person).
  • Kurva epidemi kasus, Mapping kasus, Grafik kasus menurut kelompok umur dan status imunisasi
  • Attack rate menurut kelompok umur, Case Fatality Rate
  • Menghitung vaksin efikasi dan Populasi Rentan
  • Analisa pelaksanaan program imunisasi (Manajemen, logistik, cakupan)

3)  Surveilans Ketat pada KLB
Perkembangan kasus baru dan kematian KLB campak direkam dalam form C1 dan dilaporkan setiap  hari  ke  Dinas  Kesehatan  Kabupaten/Kota.   KLB  dinyatakan  berakhir  jika  tidak  ada  kasus,  dalam kurun waktu 2 kali masa inkubasi dari kasus terakhir.

8.  Sistem Kewaspadaan Dini KLB

Kegiatan SKD campak meliputi kegiatan :

  • Pemantauan populasi rentan
  • Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) kasus campak mingguan
  • Tindakan terhadap ancaman KLB campak

Sumber : Buku Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular dan Keracunan Makanan Edisi Revisi Tahun 2011, DITJEN P2PL KEMENKES RI.
Previous
Next Post »