Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

 

Jenis                   : Peraturan Menteri Dalam Negeri

Nomor                : 90

Tahun                  : 2019

Judul                   : Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Ditetapkan         : 18 Oktober 2019

Diundangkan     : 12 November 2019

Berlaku tanggal : 1 Januari 2020



Previous
Next Post »