Jenis : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor : 25
Tahun : 2021
Judul :
Ditetapkan : 22 Juli 2021
Diundangkan : 2 Agustus 2021
Berlaku tanggal : 2 Agustus 2021
Mencabut : Permendagri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota
ConversionConversion EmoticonEmoticon