Jenis : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor : 3
Tahun : 2023
Judul : Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024
Ditetapkan : 1 Maret 2023
Diundangkan :
Berlaku tanggal : 13 Maret 2023
ConversionConversion EmoticonEmoticon