Diabetes Militus di Indonesia

Penyakit Tidak Menular (PTM) sudah menjadi masalah kesehatan masyarakat, baik secara global, regional, nasional dan lokal. Salah satu PTM yang menyita banyak perhatian adalah Diabetes Melitus (DM). Di Indonesia DM merupakan ancaman serius bagi pembangunan kesehatan karena dapat menimbulkan kebutaan, gagal ginjal, kaki diabetes (gangrene) sehingga harus diamputasi, penyakit jantung dan stroke.
Gejala Diabetes
Saat ini Diabetes Melitus di Indonesia merupakan ancaman serius bagi pembangunan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, pengendalian Diabetes Melitus perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh, secara komprehensif dan integritas dengan pendekatan continoum care yaitu pendekatan yang dilakukan dari hulu ke hilir, dengan memberikan perhatian melalui Pengendalian Penyakit Tidak Menular yaitu no tobacco, healthy diet, and healthy activity yang dimulai sejak janin sampai dewasa tua.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan pada tahun 2030 penyandang diabetes di Indonesia sebanyak 21,3 juta orang. Kondisi ini akan menjadikan Indonesia menduduki peringkat ke empat setelah Amerika Serikat, China, dan India di antara negara-negara yang memiliki penyandang diabetes terbanyak, dengan populasi penduduk terbesar di dunia.

Global status report on NCD World Health Organization (WHO) tahun 2010 melaporkan bahwa 60% penyebab kematian semua umur di duniaadalah karena PTM. DM menduduki peringkat ke-6 sebagai penyebab kematian. Sekitar 1,3 juta orang meninggal akibat diabetes dan 4 persen meninggal sebelum usia 70 tahun. Pada Tahun 2030 diperkirakan DM menempati urutan ke-7 penyebab kematian dunia.

Mengingat besarnya masalah diabetes melitus tersebut, Kementerian Kesehatan RI memprioritaskan pengendalian DM diantara gangguan penyakit metabolik lainnya selain penyakit penyerta seperti hipertensi, jantung korononer dan stroke. Kementerian Kesehatan saat ini fokus pada pengendalian faktor risiko DM melaui upaya promotif dan preventif dengan tidak mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.

Sementara itu, salah satu kegiatan pengendalian DM yang dilakukan Kemenkes yaitu monitoring dan deteksi dini faktor risiko DM di Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) PTM dan implementasi perilaku CERDIK. Posbindu PTM merupakan kegiatan peran serta masyarakat dalam pengendalian faktor risiko DM secara mandiri dan berkelanjutan. Saat ini sudah terdapat 7.225 Posbindu di seluruh Indonesia. kegiatan Posbindu PTM dapat diimplementasikan di setiap tatanan/kelompok masyarakat. Dengan perilaku CERDIK, Mari menuju masa muda sehat, hari tua nikmat tanpa PTM.

CERDIK ini mempunyai makna, 
  1. Cek kesehatan secara berkala,
  2. Enyahkan asap rokok, 
  3. Rajin aktifitas fisik, 
  4. Diet sehat dan seimbang,
  5. Istirahat Cukup,
  6. Kelola Stres.
Previous
Next Post »